
KEJATI DIY PULIHKAN ASET PEMDA DIY SENILAI 64,3M
Jaksa Pengacara Negara Kejati DIY telah berhasil memulihkan Aset Pemda DIY berupa Bangunan Hotel dan Mall yang terletak di Jalan Malioboro berikut fasilitiasnya yang semula dikelola oleh PT Yogyakarta Indah Sejahtera, total senilai Rp64.341.109.000,00 sebagaimana telah dilakukan serah terima aset tersebut dari PT YIS (Margareta Fang) kepada Gubernur DIY, Senin(12/9/2022).
@kejaksaan.ri #wbk2022 #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #yogyakartaistimewa