
Kajati DIY Dr. Masyhudi, S.H., M.H. melakukan sistem bekerja dari rumah (work from home) diantaranya video conference melalui aplikasi zoom untuk berkomunikasi langsung dengan jajaran Kejati dan Kejari se- DIY, Senin (23/03/2020). Hal tersebut juga sudah diikuti jajaran Kejati dan Kejari se-DIY terhadap Bidang masing-masing dalam membuat jadwal masuk maupun yang bekerja dari rumah.
Langkah diatas sebagai bentuk komitmen untuk mencegah penyebaran covid-19 dan menerapkan pola social distancing.