

Dalam rangka penguatan pengawasan baik waskat maupun wasnal, utamanya untuk Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Bidang Pengawasan Kejati DIY yang dipimpin Aswas Kejati DIY Dr. Supriyanto, S.H., M.H. beserta jajaran memasang 1 titik CCTV di PTSP semua Kejari se- DIY yang terkoneksi dengan handphone Bidang Pengawasan dengan maksud bisa memonitor pusat layanan Kejari mendukung terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat penerima layanan, membantu memastikan kedisiplinan pegawai baik jam kerja, kinerja, gamjak, dsb. Pengawasan sebagai prime over yang tidak hanya bertindak semacam watchdog, namun lebih ke arah konsultan dan katalisator, maka diperlukan langkah langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dan penyalahgunaan maupun pelanggaran kode etik.